Makalah Manajemen Berbasis Sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Secara leksikal, Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari tiga kata, yaitu manajemen, berbasis, dan
sekolah. Manajemen adalah proses menggunakan sumber daya secara efektif untuk mencapai
sasaran. Berbasis memiliki kata dasar basis yang berarti dasar atau asas.
Sekolah adalah lembaga untuk belajar dan mengajar, serta tempat menerima dan
memberikan pelajaran. Berdasarkan makna leksikal tersebut maka MBS dapat
diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang berasaskan pada sekolah itu
sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran.[1]
Condoli memandang Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) sebagai alat untuk “menekan” sekolah mengambil tanggung
jawab apa yang terjadi terhadap anak didiknya. Dengan kata lain, sekolah
mempunyai kewenangan untuk mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhan anak didik di sekolah tersebut.[2]
Sedangkan pengertian
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) menurut E. Mulyasa adalah pemberian otonomi
luas pada tingkat sekolah agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber
dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih
tanggap dengan kebutuhan setempat.[3]
Dalam konteks manajemen
menurut MBS, berbeda dari manajemen pendidikan sebelumnya yang semua serba
diatur dari pemerintah pusat. Sebaliknya, manajemen pendidikan model MBS ini
berpusat pada sumber daya yang ada di sekolah itu sendiri. Dengan demikian,
akan terjadi perubahan paradigma manajemen sekolah, yaitu yang semula diatur
oleh birokrasi di luar sekolah menuju pengelolaan yang berbasis pada potensi
internal sekolah itu sendiri.
Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) memberikan kekuasaan yang luas hingga tingkat sekolah secara langsung.
Dengan adanya kekuasaan pada tingkat lokal sekolah maka keputusan manajemen
terletak pada stakeholder lokal, dengan demikian mereka diberdayakan
untuk melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan kinerja sekolah. Dengan
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) terjadi proses pengambilan keputusan kolektif
ini dapat meningkatkan efektifitas pengejaran dan meningkatkan kepuasan guru.[4]
Walaupun Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) memberikan kekuasaan penuh kepada sekolah secara individual,
dalam proses pengambilan keputusan sekolah tidak boleh berada di satu tangan
saja. Ketika Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) belum ditetapkan, proses
pengambilan keputusan sekolah seringkali dilakukan sendiri oleh pihak sekolah
secara internal yang dipimpin langsung oleh kepala sekolah. Namun, dalam
kerangka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) proses pengambilan keputusan
mengikutkan partisipasi dari berbagai pihak baik internal, eksternal, maupun
jajaran birokrasi sebagai pendukung. Dalam pengambilan keputusan harus
dilakukan secara kolektif diantara stakeholder sekolah.
Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi
pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada prinsipnya bertumpu pada
sekolah dan masyarakat serta jauh dari birokrasi yang sentralistik. Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) berpotensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,
pemerataan, efisiensi, serta manajemen yang bertumpu pada tingkat sekolah. MBS
dimaksudkan otonomi sekolah, menentukan sendiri apa yang perlu diajarkan, dan
mengelola sumber daya yang ada untuk berinovasi. MBS juga memiliki potensi yang
besar untuk menciptakan kepala sekolah, guru, administrator yang professional.
Dengan demikian, sekolah akan bersifat responsif terhadap kebutuhan
masing-masing siswa dan masyarakat sekolah. Prestasi belajar siswa dapat
dioptimalkan melalui partisipasi langsung orang tua dan masyarakat.
2. Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Menurut Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia, tujuan MBS dengan model MPMBS adalah pertama
meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah
dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Kedua, meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama. Ketiga, meningkatkan
tanggung jawab kepala sekolah kepada sekolahnya. Keempat, meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
Selain itu, MBS memiliki potensi untuk meningkatkan prestasi siswa dikarenakan
adanya peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya dan personel, peningkatan
profesionalisme guru, penerapan reformasi kurikulum serta meningkatkan
keterlibatan masyarakat dalam pendidikan.[5]
Sedangkan E. Mulyasa
menyebutkan tujuan utama MBS adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan
pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan
mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat, dan penyederhanaan
birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orang tua, kelenturan
pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan
hukuman sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan suasana
yang kondusif. Pemerataan pendidikan nampak pada tumbuhnya partisipasi
masyarakat terutama yang mampu dan peduli, sementara yang kurang mampu akan
menjadi tanggung jawab pemerintah.[6]
Dari uraian diatas, terlihat
bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk membuat sekolah dapat
lebih mandiri dalam memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan
(otonomi), fleksibilitas yang lebih besar terhadap sekolah dalam mengelola
sumber daya dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk
meningkatkan mutu pendidikan.
3. Prinsip-Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Teori yang digunakan MBS
untuk mengelola sekolah didasarkan pada empat prinsip yaitu:
a. Prinsip Ekuifinalitas
(Principal of Equifinality)
Prinsip ini didasarkan pada teori manajemen modern
yang berasumsi bahwa terdapat beberapa cara yang berbeda-beda untuk mencapai
suatu tujuan. MBS menekankan fleksibilitas sehingga sekolah harus dikelola oleh
warga sekolah menurut kondisi mereka masing-masing. Karena kompleknya pekerjaan
sekolah saat ini dan adanya perbedaan yang besar antara sekolah yang satu
dengan yang lain, misalnya perbedaan tingkat akademik siswa dan situasi
komunitasnya, sekolah tak dapat dijalankan dengan struktur yang standar di seluruh
kota, provinsi, apalagi negara. Sekolah harus mampu memecahkan berbagai
permasalahan yang dihadapinya dengan cara yang paling tepat dan sesuai dengan
situasi dan kondisinya. Walaupun sekolah yang
berbeda memiliki masalah yang sama, cara penanganannya akan berlainan antara
sekolah yang satu dengan yang lain.
b. Prinsip Desentralisasi
(Principal of Decentralization)
Desentralisasi adalah gejala
yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern. Prinsip desentralisasi
ini konsisten dengan prinsip ekuifinalitas. Prinsip desentralisasi dilandasi
oleh teori dasar bahwa pengelolaan sekolah dan aktifitas pengajaran tak dapat
dielakkan dari kesulitan dan permasalahan. Pendidikan adalah masalah yang rumit
dan kompleks sehingga memerlukan desentralisasi dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu, sekolah
harus diberi kekuasaan dan tanggung jawab untuk memecahkan masalahnya secara
efektif dan secepat mungkin ketika masalah itu muncul. Dengan kata lain, tujuan
prinsip desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan
menghindari masalah. Oleh karena itu MBS harus mampu menemukan masalah,
memecahkannya tepat waktu dan memberi sumbangan yang lebih besar terhadap
efektivitas aktivitas pengajaran dan pembelajaran. Tanpa adanya desentralisasi
kewenangan kepada sekolah itu sendiri maka sekolah tidak dapat memecahkan
masalahnya secara cepat, tepat, dan efisiensi.
c. Prinsip Sistem
Pengelolaan Mandiri (Principal of Self Managing System)
Prinsip ini terkait dengan
prinsip sebelumnya, yaitu prinsip ekuifinalitas dan prinsip desentralisasi.
Ketika sekolah menghadapi permasalahan maka harus diselesaikan dengan caranya
sendiri. Sekolah dapat menyelesaikan masalahnya bila telah terjadi pelimpahan
wewenang dari birokrasi diatasnya ke tingkat sekolah. Dengan adanya kewenangan
di tingkat sekolah itulah maka sekolah dapat melakukan sistem pengelolaan
mandiri.
d. Prinsip Inisiatif Manusia
(Principal of Human Initiative)
Prinsip ini mengakui bahwa
manusia bukanlah sumber daya yang statis, melainkan dinamis. Oleh
karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu digali, ditemukan, dan
kemudian dikembangkan. Sekolah dan lembaga pendidikan yang lebih luas tidak
dapat lagi menggunakan istilah staffing yang konotasinya hanya mengelola
manusia sebagai barang yang statis. Lembaga pendidikan harus menggunakan
pendekatan human recources development yang memiliki konotasi dinamis
dan menganggap serta memperlakukan manusia di sekolah sebagai aset yang amat
penting dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan.[7]
4. Komponen-Komponen Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen sekolah pada
hakikatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan manajemen pendidikan.
Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan ruang linkup
dan bidang kajian manajemen pendidikan. Namun demikian, manajemen pendidikan
mempunyai jangkauan yang lebih luas daripada manajemen sekolah. Dengan
perkataan lain, manajemen sekolah merupakan bagian dari manajemen pendidikan,
atau penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi sekolah sebagai salah satu
komponen dari sistem pendidikan yang berlaku. Manajemen sekolah terbatas pada
salah satu sekolah saja, sedangkan manajemen pendidikan meliputi seluruh
komponen sistem pendidikan, bahkan bisa menjangkau sistem yang lebih luas dan
besar (suprasistem) secara regional, nasional, bahkan internasional.
Hal yang paling penting
dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah manajemen terhadap
komponen-komponen sekolah itu sendiri. Sedikitnya terdapat tujuh komponen
sekolah yang harus dikelola dengan baik dalam rangka MBS, yaitu:
a.
Manajemen kurikulum dan
program pengajaran
b.
Manajemen tenaga
kependidikan
c.
Manajemen kesiswaan
d.
Manajemen keuangan dan
pembiayaan
e.
Manajemen sarana dan
prasarana pendidikan
f.
Manajemen hubungan sekolah
dengan masyarakat
5. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Dengan mengadopsi ide dasar
Edward B. Fiska (1996) Nanang Fatah menggambarkan konsep manajemen berbasis
sekolah sebagai berikut:
Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) secara konsepsional akan membawa dampak terhadap
peningkatan kinerja sekolah dalam hal mutu, efisiensi manajemen keuangan,
pemerataan lewat perubahan kebijakan desentralisasi di berbagai aspek seperti
politik, edukatif, administratif dan anggaran pendidikan. MBS selain akan
meningkatkan kualitas belajar mengajar dan efisiensi operasional pendidikan,
juga tujuan politik terutama iklim demokratisasi di sekolah. Nanang Fattah
mengungkapkan keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Spanyol yaitu
menciptakan kualitas manajemen dan pendidikan, sebagai strategi untuk
memperbaiki kinerja sekolah yang mampu meningkatkan kemauan dan kemampuan
kepala sekolah untuk memperbaiki proses belajar mengajar. Hal ini dipandang
sebagai demokrasi di tingkat lokal sekolah.[9]
6. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
MBS yang ditawarkan sebagai bentuk operasional
desentralisasi pendidikan akan memberikan wawasan baru terhadap system yang
sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapakan dapat membawa dampak tehadap
peningkatan efisiensi dan efektifitas kinerja sekolah, dengan menyedikan
layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat
sekolah sestempat.
Karakteristik MBS bisa diketahui antara lain dari
bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, proses
belajar mengajar, pengelolaan sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya
dan administrasi. Sejalan dengan itu, Saud (2002) berdasrakan pelaksanaan di
Negara maju mengemukakan bahwa karakteristik dasar MBS adalah pemberian otonomi
ynag luas kepada sekolah, partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik
yang tinggi. Kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis dan professional,
serta adanya team work yang tinggi dan professional.
1. Pemberian otonomi luas kepada sekolah
MBS memberikan otonomi luas kepada sekolah, diserati
sepewrangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi sesuia dengan kondisi
setempat, sekolah dapat lebih memberdayakan tenaga kependidikan guru agar lebih
berkonsentrasi pada tugas utamanya mengajar. Dalam apa itu, sekolah sebagai
lembaga pendidikan diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk
mengembangkan program-program kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan peserta didik serta runtutan masyarakat. Untuk mendukung
keberhasilan program tersebut, sekolah memiliki kekuasaan dan kewenangan
mengelola dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia di masyarakat dan
lingkungan sekitar. Selain itu, sekolah juga diberikan kewenangan untuk
menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan. Melalui
otonomi ynag luas, sekolah dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan
dengan menawarkan pertisipasi aktif mereka dalam pengambilan keputusan dan
tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan keputusan ynag diambil secara
proporsional dan professional.
2. Partisipasi masyarakat dan orang tua
Dalam MBS pelaksanaan program-program sekolah
didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi.
Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui
bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan
serta mengembangkan program-program ynag dapat meningkatkan kualitas sekolah. Masyarakat
dan orang tua menjalin klerja asama untuk membantu sekolah sebagai nara sumber
berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kulaitas pembelajaran.
3. Kepemimpinan yang demokratis dan professional
Dalam MBS, pelaksanaan program-progaram sekolah didukung
oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala
sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana inti prpgram sekolah merupakan
orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah
adalah manajer pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk
mengelola segala kegiatan sekolah berdasrakan kebijakan yang ditetapkan.
Guru-guru ynag direkrut oleh sekolah adalah pendidik yang profesionala dalam
bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja
professional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung
keberhasilan pembelajaran peserta didik. Dalam proses pengambilan keputusan,
kepala sekolah mnegimplementasikan proses Bottom up secara demokratis,
sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan ynag diambil
beserta pelaksanaannya.
4. Team work yang kompak dan transparan
Dalam MBS, keberhasilan program-program sekolah
didukung oleh kinerja team work yang kompak dan transparan dari berbagai pihak
ynag terlibat dalam pendidikan di sekolah. Dalam dewan pendidikan dan komite
sekolah misalnya, pihak-pihka yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuia
dengan posisinya masing-masing untuk mewujudkan suatu “sekolah sekolah yang
dapat dibanggakan” oleh semua pihak. Mereka tidak saling menunjukkan kuasa atau
paling bnerjasa, tetapi masing-masing mmeberi kontribusi terhadap upaya
peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara kaffah. Dalam pelaksanann
program misalnya, pihak-pihak terkait bekerja sama secara professional untuk
mencapai tujuan-tujuan atau target yang disepakati bersama. Dengan demikian,
keberhasilan MBS merupakan hasil sinergi (synergistic effect) dari
kolaborasi team yang kompak dan transparan.
[1]
Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta:
Grasindo, 2003, hal. 1.
[2]
Hadiyanto. op.cit,. hal. 67
[3]
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2004, hal. 19.
[4]
Nurkolis.
op. cit., hal. 5.
[6]
Mulyasa.
op. cit., hal. 13.
[7]
Nurkolis.
op.cit., hal. 52.
[8]
Mulyasa.
op. cit., hal. 39.
[9]
Nanang Fattah, Konsep Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) dan Dewan Sekolah, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004, hal. 26-27.
Komentar
Posting Komentar