Makalah Perencanaan Kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Perencanaan
Kurikulum
Manajemen adalah keahlian (managing) dalam arti
kemampuan merencakan dan mengorganisasikan kurikulum. Dalam sebuah perusahaan,
manajemen adalah hal yang harus diperhatikan agar perusahaan berjalan dengan
baik. Baik atau tidaknya sebuah manajemen sangat ditentukan oleh skill atau
keahlian direktur dari perusahaan tersebut. Begitu pula halnya dengan
pengembangan sebuah kurikulum, aspek manajemen juga merupakan suatu hal yang
tidak bisa disepelekan. Untuk menghasilkan sebuh kurikulumyang relevan dan
mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, diperlukan
sebuah perencanaan yang matang.[1]
Manajemen merupakan proses penataan dengan melibatkan sumber-sumber potensial baik
yang bersifat manusia maupun non-manusia guna mencapai tujuan secara efektif
dan efisien.[2]
Perencanaan adalah proses yang sistematis sesuai dengan
prinsip dalam pengambilan keputusan, penggunaan pengetahuan dan teknik secara
ilmiah serta kegiatan yang terorganisasi tentang tindakan yang akan dilakukan
pada waktu yang akan dating. Perencanaan pada hakikatnya adalah usaha sadar,
terorganisasi, dan terus-menerus yang dilakukan untuk memilih alternative yang
terbaik dari sejumlah alternative tindakan yang ada untuk mencapai tujuan
tertentu.[3]
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[4]
Menurut UU. No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 ayat 19 tentang Sistem Pendidikan
Nasional,” Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”.[5]
Perencanaan kurikulum merupakan bagian dari upaya perwujudan
sebuah ide-ide tentang pengembangan kurikulum. Perencanaan memegang peranan
penting terhadap optimalisasi hasil dari sebuah proses pengembangan kurikulum.
Apabila perencanaannya baik maka baik pula hasilnya, dan sebaliknya apabila
perencanaannya tidak baik maka tentu akan dihasilkan sebuah kurikulum yang
tidak sistematis, tidak relevan, dan tidak mampu beradaptasi dengan
perkembangan masyarakat dan teknologi.
Dalam membuat sebuah perencanaan terhadap kurikulum, banyak
hal yang harus dipertimbangkan secara matang, diantaranya adalah bagaimana kita
melakukan manajemen atau pengelolaan terhadap perencanaan kurikulum itu
sendiri. Pengelolaan terhadap perencanaan kurikulum sangat bergantung pada
kemampuan manusia sebagai pengelolanya. Apabila pengelolaan perencanaan
kurikulum ini dilaksanakan oleh seorang profesional, akan dihasilkan sebuah
“ master plan” kurikulum yang siap untuk diujicobakan ataupun
diterapkan pada sasaran yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pada berbagai pengertian, pemahaman, dan
penjabaran manajemen dan perencanaan kurikulum tersebut, maka pengertian
terhadap manajemen perencanaan
kurikulum sebagai usaha atau kegiatan yang terorganisir secara
sistematis agar berbagai komponen terkait mampu membuat sebuah perencanaan
terhadap bagaimana sebuah kurikulum dibuat, diimplementasikan, dan dievaluasi[6]
Pada hakikatnya manajemen kurikulum menentukan berhasil
tidaknya mencapai tujuan pembelajaran yang diperlukan tindakan dalam suatu
evaluasi belajar. Manajemen kurikulum mengembangkan potensi seseorang sehingga
bisa menguasai kompetensi yang berguna. Layanan pendidikan yang bermutu akan
memperoleh ekspresi secara bebas, dinamis dan memperluas
pengetahuan.
B. Fungsi Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum harus dilakukan dengan cara yang
cermat, teliti, menyeluruh dan terinci, serta mempertimbangkan hal-hal yang
terkait dengan penerapan rencana kurikulum tersebut. Perencanaan kurikulum
memiliki fungsi, antara lain:
1) Pedoman atau alat manajemen yang
berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, system
control dan evaluasi, peran unsur-unsur ketenagaan untuk mencapai tujuan
organisasi
2) Penggerak roda organisasi dan tata
laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai tujuan organisasi.
Perencanaan kurikulum yang matang, besar sumbangannya terhadap pembuatan
keputusan oleh pimpinan, dan oleh karenanya perlu memuat informasi kebijakan
yang relevan, disamping seni kepemimpinan dan pengetahuan yang dimilikinya
Perencanaan kurikulum merupakan sebuah pedoman, penggerak,
dan juga sebagai motivasi dalam implementasi kurikulum. Jika sebuah kurikulum
dihasilkan tanpa perencanaan yang baik maka ibarat sebuah peta yang dibuat
dengan tidak tepat dan dibawa berlayar oleh perahu yang berjalan di tengah
samudra, dapat dibayangkan apa yang akan terjadi. Peta itu akan membawa perahu
pada dermaga yang bukan menjadi tujuannya. Dalam pendidikan pun demikian. Jika
kurikulum yang diterapkan adalah kurikulum yang tidak direncanakan dengan baik,
sudah tentu tujuan pembelajaran tidak akan pernah tercapai dengan baik pula.[8]
Di satu sisi, perencanaan kurikulum menyusun struktur
kurikulum dan pola pembelajaran yang dituangkan dalam kompetensi diri.
Kompetensi sendiri terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yanf
dikembangkan berdasarkan standar kelulusan. Kurikulum direncanakan dengan
mendayagunakan kondisi sekitar untuk menghasilkan pendidikan dengan muatan
seluruh bahan kajian secara optimal.
C. Landasan Perencanaan Kurikulum
1) Landasan Filosofis. Dalam perencanaan kurikulum
hendaknya memperhatikan falsafah bangsa dan Negara yang dianut, yang diartikan
sebagai pandangan hidup dalam arti praktis. Landasan ini sangat diperlukan
dalam menentukan tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
2) Landasan Psikologis. Mengandung maksud
memperhitungkan factor anak dalam proses perencanaan, yaitu dengan menimbang
hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan kejiwaan anak termasuk tahap-tahap
perkembangan anak.
3) Landasan Sosiologis. Gejala-gejala sosial budaya
yang berada pada suatu masyarakat, bangsa dan Negara juga perlu diperhatikan
dalam perencanaan kurikulum. Hal ini meliputi keadaan masyarakat dan
kebudayaannya beserta perkembangan dan perubahannya. Proses pendidikan
merupakan sebuah perjalanan sejarah didalam suatu Negara yang selalu menerapkan
mekanisme adaptasi untuk perubahan kearah yan lebih baik. Kekuatan yang lain
pada satuan pendidikan dan perencanaan kurikulum adalah perubahan nilai
struktur dari masyarakat itu sendiri.[9]
4) Landasan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi perlu juga diperhatikan dengan maksud agar
kurikulum yang dihasilkan dapat mengakomodasi, menyesuaiakan, dan mengikuti
perkembangan IPTEK yang tentunya menjadi harapan semua pihak.[10]
Berdasarkan hal tersebut, semuanya akan bertanggung jawab
dalam mengembangkan kurikulumkedalam bentuk landasan perencanaan yang merupakan
proses sistematis melalui semua kegiatan dan tes pada diri peserta didik yang
telah dilakukan, setelah itu mempertimbangkan sumber landasan yang
tersedia. Gunanya untuk mengetahui potensi diri yang ada pada diri peserta
didik.
D. Prinsip-Prinsip Perencanaan
Kurikulum
Dalam menyusun dan mempersiapkan sebuah kurikulum secara umum
perlu memperhatikan beberapa prinsip perencanaan kurikulum agar perencanaan
tersebut realistis dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan yang
ada. Ada enam prinsip perencanaan kurikulum yang harus diperhatikan,
diantaranya:
1) Perencanaan kurikulum berkenaan dan
berkaitan erat dengan pengalaman-pengalaman para siswa,
2) Perencanaan kurikulum dibuat
berdasarkan berbagai keputusan tentang isi dan proses, yang tidak terlepas dari
isi, materi, pokok bahasan, bidang studi serta berkait erat dengan proses dan
cara penyampaian atas isi tersebut,
3) Perencanaan kurikulum mengandung
keputusan-keputusan tentang isu dan topic,
4) Perencanaan kurikulum melibatkan
banyak pihak, antra lain kelompok guru mata pelajaran, kepala sekolah, pemerhati
pendidikan, orang tua, dan pihak-pihak lain yang terkait,
5) Perencanaan kurikulum dilaksanakan
diberbagai tingkat/jenjang,
Dalam merencanakan kurikulum, pengalaman-pengalaman siswa
ketika mengikuti pembelajaran di kelas dan pengalaman siswa dalam menjalani
kehidupan sehari-hari harus dipertimbangkan. Pembelajaran akan lebih berarti
dan lebih menyentuh siswa ketika berkenaan dan berkaitan dengan pengalamannya
dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pengembangan kurikulum di Indonesia
diarahkan kepada penguasaan kecakapan hidup yang sebenarnya jika kita kaji
lebih mendalam arahnya kepada penguasaan berbagai keterampilan yang bermanfaat
untuk mempertahankan hidup.[12]
Siswa yang maju dan berkembang secara emosional memiliki
skill individu dan sifat sosialisme yang motivasional dengan learningnya, dan
pada akhirnya menuju prestasi kognitif yang lebih besar. Sebagai pengalaman
dalam merencanakan manajemen, siswa harus memahami pembelajaran yang diarahkan
dalan studi penelitian.
E. Karakteristik Perencanaan Kurikulum
1) Perencanaan kurikulum harus berdasar
konsep yang jelas tentang berbagai hal yang menjadikan kehidupan lebih baik.
2) Perencanaan kurikulum harus dibuat
dalam kerangka kerja yang komprehensif, yang mempertimbangkandan
mengoordinasikan unsur-unsur esensial belajar-mengajar efektif.
3) Perencanaan kurikulum harus bersifat
reaktif dan antisipatif.
4) Tujuan-tujuan pendidikan harus
meliputi rentang yang luas akan kebutuhan dan minat yang berkenaan dengan
individu dan masyarakat.
5) Rumusan berbagai tujuan pendekatan
harus diperjelas denan ilustrasi yang konkret.
6) Masyarakat luas mempunyai hak dan
tanggung jawab untuk mengetahui berbagai hal yang ditujukan bagi anak.
7) Dengan keahlian profesional,
pendidik berhak dan bertanggung jawab mengidentifikasi program sekolah yang
akan membimbing siswa ke arah pencapaian tujun pendidikan.
8) Perencanaan kurikulum dan
pengembangan kurikulum paling efektif jika dikerjakan secara bersama.
9) Perencanaan kurikulum harus memuat
artikulasi program sekolah.
10) Program sekolah harus dirancang
untuk mengoordinasikan semua unsur dalam kurikulum kerangka kerja pendidikan.
11) Masing-masing sekolah mengembangkan
dan memperhalus suatu struktur organisasi yang memfasilitasi studi
masalah-masalah kurikulum dan mensponsori kegiatan kurikulum.
12) Perlunya penelitian tindakan dan
evaluasi untuk menyediakan revilitasi rencana dan program kurikulum.
13) Partisipasi kooperatif harus
dilaksanakan dalam kegiatan-kegiatan perencanaan kurikulum melibatkan
masyarakat dan para siswa.
14) Dalam Perencanaan kurikulum harus
diadakan evaluasi secara kontinu.
15) Sekolah hendaknya merespon dan
mengakomodasi perubahan, pertumbuhan dan perkembangan.
Karakteristik tersebut hendaknya dijadikan rambu-rambu para
pengembang kurikulum sehingga kurikulum yang dihasilkan berdaya guna tinggi dan
mudah diimplementasikan disetiap satuan pendidikan. Kekuasaan yang luas
untuk mengembangkan program kurikulum melihat dari pandangan pembelajaran yang
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik dalam menjalankan perencanaan
yang akan dulaksanakan[13]
F. Tingkatan Perencanaan Kurikulum
1) Classroom Level (Tingkat Kelas)
Dalam
tingkat ini guru sangat berperan tidak hanya dalam penyusunannya, tetapi lebih
dari itu, yaitu dalam implementasi dan evaluasi kurikulum tersebut. Apabila
guru menemui kesulitan untuk menyusun program kurikulum dapat meminta bantuan
kepala sekolah, pengawas, atau kepala departemen.
2) The Team, Grade, and Department
Level (Tingkat
Tim, Kelas, dan Jurusan)
Pada
tingkat ini guru bekerjasama dengan yang lain untuk menyusun rancangan
kurikulum, adakala dengan satu bidang studi atau antarbidang studi pada jenjang
pendidikan tertentu. Terdapat empat pola perencanaan kurikulum pada jenjang
pendiikan antara lain:
a. Team in open space school. Diterapkan pada lingkup
sekolah yang relative kecil, perencanaan dilaksanakan oleh satu seksi yang
melibatkan kepala sekolah, ketua tim, dan guru sebagai anggota,
b. Two team of one grade level in an
open space elementary school.Diterapkan pada sekolah yang lebih kompleks dari pola 1,
dimana perencanaan melibatkan dua tim penyusun terdiri dari kepala sekolah,
koordinator tim, ketua tim 1 beserta anggota, ketua tim 2 beserta anggotanya.
Pola pertama dan kedua diterapkan dalam sekolah dasar,
c. Grade particular level of secondary
school. Digunakan
atas kenyataan adanya strutur khusus dalam tingkat kelas, yaitu pada tingkat
sekolah menengah. Pada perencanaan pola ini merupakan perencanaan dari semua
mata pelajaran, yang dalam praktiknya melibatkan masing-masing guru inti bidang
studi. Kegiatan pada pola ini adalah untuk merancang kurikulum seluruh mata
pelajaran,
d. Organizational pattern of all
members of a secondary department. One faculty member happens to also serve as
a grade coordinator. Pola keempat merupakan perencanaan kurikulum pada
tingkat sekolah menengah untuk merancang kurikulum suatu bidang studi tertentu.
Tim dari kepala sekolah, ketua tim bidang studi, dan guru-guru pada bidang
studi yang sama.
3) The School Level (Tingkat Sekolah)
Pada
tingkat pembahasan yang lebih luas dan kompleks yang tidak hanya
memuat rencana terhadap seputar program pembelajaran, tetapi menyangkut
komponen pendidikan yang lain (contoh: pembiayaan) maka sudah menjadi hal yang
wajib dilaksanakan hanya oleh sekolah. Sekolah harus menyiapkan suatu mekanisme
agar suatu kurikulum dapat diterapkan dan diintegrasikan, dapat dipahami,
diterima, disetujui, oleh semua fakultas atau jurusan.
4) The School District Level (Tingkat Wilayah
Sekolah/Distrik)
Rencana
program-program yang telah disusun oleh sekolah sebaiknya dikoordinasikan
dengan program pada sekolah-sekolah yang lain yang berada dalam suatu
wilayah/distrik. Lembaga yang menangani wilayah seperti dinas tingkat kabupaten
seharusnya mengoordinir program-program sekolah dalam wilayahnya. Hal ini
berdasarkan adanya kesamaan kebutuhan dan keadaan yang ada pada sekolah-sekolah
tersebut.
5) The State Level (Tingkat Negara/Nasional)
Dalam
suatu Negara, level ini merupakan level tertinggi dalam proses perencanaan
kurikulum. Negara merupakan kekuatan pokok dalam pengembangan kurikulum dengan
tanggung jawabnya atas pendidikan nasional. Dalam pelaksanaannya melibatkan
tiga pihak terkait yang berkompeten yaitu Departemen Pendidikan Nasional,
Organisas dalam proses perencanaan kurikulum. Negara merupakan kekuatan pokok
dalam pengembangan kurikulum dengan tanggung jawabnya atas pendidikan nasional.
Dalam pelaksanaannya melibatkan tiga pihak terkait yang berkompeten yaitu
Departemen Pendidikan Nasional, Organisasi Profesi, dan Badan Legislatif
Negara. Di Indonesia saat ini, berkaitan dengan penyusunan kurikulum pemerintah
menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah.[14]
G. Komponen-Komponen Perencanaan
Kurikulum
Komponen-komponen
yang perlu direncanakan, dapat di deskripsikan sebagai berikut:
1) Tujuan, diperlukan untuk memberikan
arah pada kegiatan yang dilakukan.
2) Isi, merupakan susunan bahan kajian
dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
3) Aktivitas belajar, adalah berbagai
aktivitas yang diberikan para pembelajar dalam situasi belajar mengajar.
4) Sumber belajar, sumber yang dapat
digunakan untuk mencapai tujuan antara lain buku dan bahan cetak, perangkat
lunak computer, media audiovisual.
5) Evaluasi, berguna untuk mengetahui
tingkat ketercapaian pelaksanaan tujuan, dilakukan secara bertahap,
berkesinambungan, dan terbuka. Kegiatan evaluasi harus dilakukan secara
sistematik, sisematis, dan komprehensif yang mengacu pada visi, misi, dan
tujuan kurikulum. Pengendalian mutu hasil pelaksanaan[15]
Pengarahan proses pembelajaran sebagai intruksional, yang
memimpin perubahan dan pengembangan. Akan tetapi, evaluasi sistematis untuk
mengumpulkan informasi yang dikelola yang sudah dilanjutkan untuk menentukan
alternatif yang tepat dalam mengambil dan memgumpulkan informasi tersebut.
H. Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Perencanaan
Kurikulum
1. Administrator
Administrator dibawah kepwemimpinan sekolah berperan sebagai
penyusun kalender pendidikan. Dalam penyusunan kurikulum, kepala sekolah ada
yang bersifat aktif ada juga yang pasif dengan memberikan tugas tersebut pada
bagian dibawahnya. Sering pula administrator memosisikan diri sebagai pimpinan
pembelajaran, tetapi ada juga yang mengakui sebagai manajer utama.
2. Pelajar/Siswa
Pelajar atau siswa dapat memiliki peran langsung. Di
beberapa sekolah, siswa dapat disertakan dalam penyusunan kurikulum dengan
memasukkannya sebagai anggota penyusun. Namu hal ini jarang terjadi.
Hal ini dilakuan agar materi dan kurikulum dapat diterima dengan baik. Seangkan
peran tidak langsung, ada pada keadaan input siswa. Hal terpenting adalah peran
siswa dalam memberikan umpan balik tentang kurikulum kepada para penyusun
sehingga masukan dari siswa dapat digunakan sebagai petunjuk penyusunan
kurikulum.
3. Warga Masyarakat
Peran orang tua dan warga masyarakat dalam pengembangan
kurikulum pada saat ini semakin meluas, mereka berperan dengan banyak cara,
diantaranya dengan membentuk komite untuk memberikan masukan dalam penyusunan
kurikulum.
4. Penyusun Kurikulum
Merupakan pemegang tanggung jawab terbesar yang bekerja sama
satu dengan lain untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum. Kualitas kurikulum
ditentukan kerja mereka sehingga mereka yang menjadi penentu kualitas rancangan
kurikulum yang dihasilkan.[16]
5. Guru
Guru adalah kelompok yang dominan dalam perencanaan
kurikulum. Guru merupakan pihak yang ikut dalam merencanakan,
mengimplementasikan, mengevaluasi, dan bahkan menerima umpan balik dari siswa
hingga menemukan ide-ide baru bagi perbaikan program. Guru dapat menempati
posisi sebagai inti dalam kelas, sekolah, dan tingkat distrik atau sektor. Para
guru perlu diberikan pembinaan peningkatan akademik seperti, mengikuti
penataran, sekolah lebih lanjut, diskusi rutin guru bidang studi sejenis,
seminar, loka karya, autodidak, dan sebagainya.[17]
6. Pimpinan Penyusun Kurikulum
Ini memegang peran utama dalam kegiatan kurikulum karena
kesuksesan sebuah kurikulum merupakan tanggung jawab dari pimpinan kurikulum.
Kemampuannya memimpin kegiatan sangat berpengaruh pada hasil yang dicapai dalam
menghasilkan kurikulum. Pimpinan penyusun kurikulum dapat berasal dari
pengawas, konsultan kurikulum, direktur pembelajaran, dan asisten kepala
sekolah yang membidangi kurikulum.
I. Kerangka Kerja Perencanaan Kurikulum
Agar perencanaan kurikulum dapat tersusun secara sistematis,
diperlukan adanya kerangka kerja sebagai berikut:
1. Perencanaan kurikulum harus berdasar
kepada landasan pokok filosofi, sosiologi, dan psikologi, serta ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2. Berdasarkan pada pondasi tersebut
dirumuskan tujuan-tujuan yang hendak dicapai yang adakalanya bersifat nasional
sampai tingkat sekolah.
3. Rencana kegiatan untuk mencapai
tujuan-tujuan yang dirumuskan dalam perencanaan kurikulum dituangkan dalam
rancangan komponen-komponen pendidikan mencakup tujuan, isi, kegiatan, waktu
pelaksanaan, sumber belajar dan evaluasi.
4. Dalam mengambil keputusan
perencanaan kurikulum dipandang perlu untuk selalu mempertimbangkan aspek-aspek
seperti prinsip-prinsip belajar, karakteristik pembelajar, sumber daya umum,
pendekatan pembelajaran dan struktur pengetahuan.[18]
Mencapai keputusan dan keseimbangan dalam kurikulum
merupakan anggung jawab yang penting dari perencanaan kurikulum. Perencanaan
kurikulum juga harus menjamin kurikulum yang diunggulkan dengan penentuan
cakupan dan urutan integrasi materi pelajaran.
Komentar
Posting Komentar