Makalah Perencanaan Kurikulum



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen Perencanaan Kurikulum
Manajemen adalah keahlian (managing) dalam arti kemampuan merencakan dan mengorganisasikan kurikulum. Dalam sebuah perusahaan, manajemen adalah hal yang harus diperhatikan agar perusahaan berjalan dengan baik. Baik atau tidaknya sebuah manajemen sangat ditentukan oleh skill atau keahlian direktur dari perusahaan tersebut. Begitu pula halnya dengan pengembangan sebuah kurikulum, aspek manajemen juga merupakan suatu hal yang tidak bisa disepelekan. Untuk menghasilkan sebuh kurikulumyang relevan dan mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, diperlukan sebuah perencanaan yang matang.[1] Manajemen merupakan proses penataan dengan melibatkan sumber-sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun non-manusia guna mencapai tujuan secara efektif dan efisien.[2]
Perencanaan adalah proses yang sistematis sesuai dengan prinsip dalam pengambilan keputusan, penggunaan pengetahuan dan teknik secara ilmiah serta kegiatan yang terorganisasi tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan dating. Perencanaan pada hakikatnya adalah usaha sadar, terorganisasi, dan terus-menerus yang dilakukan untuk memilih alternative yang terbaik dari sejumlah alternative tindakan yang ada untuk mencapai tujuan tertentu.[3]
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[4] Menurut UU. No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 ayat 19 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.[5]
Perencanaan kurikulum merupakan bagian dari upaya perwujudan sebuah ide-ide tentang pengembangan kurikulum. Perencanaan memegang peranan penting terhadap optimalisasi hasil dari sebuah proses pengembangan kurikulum. Apabila perencanaannya baik maka baik pula hasilnya, dan sebaliknya apabila perencanaannya tidak baik maka tentu akan dihasilkan sebuah kurikulum yang tidak sistematis, tidak relevan, dan tidak mampu beradaptasi dengan perkembangan masyarakat dan teknologi.
Dalam membuat sebuah perencanaan terhadap kurikulum, banyak hal yang harus dipertimbangkan secara matang, diantaranya adalah bagaimana kita melakukan manajemen atau pengelolaan terhadap perencanaan kurikulum itu sendiri. Pengelolaan terhadap perencanaan kurikulum sangat bergantung pada kemampuan manusia sebagai pengelolanya. Apabila pengelolaan perencanaan kurikulum ini dilaksanakan oleh seorang profesional, akan dihasilkan sebuah “ master plan” kurikulum yang siap untuk diujicobakan ataupun diterapkan pada sasaran yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pada berbagai pengertian, pemahaman, dan penjabaran manajemen dan perencanaan kurikulum tersebut, maka pengertian terhadap manajemen perencanaan kurikulum sebagai usaha atau kegiatan yang terorganisir secara sistematis agar berbagai komponen terkait mampu membuat sebuah perencanaan terhadap bagaimana sebuah kurikulum dibuat, diimplementasikan, dan dievaluasi[6]
Pada hakikatnya manajemen kurikulum menentukan berhasil tidaknya mencapai tujuan pembelajaran yang diperlukan tindakan dalam suatu evaluasi belajar. Manajemen kurikulum mengembangkan potensi seseorang sehingga bisa menguasai kompetensi yang berguna. Layanan pendidikan yang bermutu akan memperoleh ekspresi secara bebas, dinamis dan memperluas pengetahuan.   
B.     Fungsi Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum harus dilakukan dengan cara yang cermat, teliti, menyeluruh dan terinci, serta mempertimbangkan hal-hal yang terkait dengan penerapan rencana kurikulum tersebut. Perencanaan kurikulum memiliki fungsi, antara lain:
1)      Pedoman atau alat manajemen yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, system control dan evaluasi, peran unsur-unsur ketenagaan untuk mencapai tujuan organisasi
2)      Penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai tujuan organisasi. Perencanaan kurikulum yang matang, besar sumbangannya terhadap pembuatan keputusan oleh pimpinan, dan oleh karenanya perlu memuat informasi kebijakan yang relevan, disamping seni kepemimpinan dan pengetahuan yang dimilikinya
3)      Motivasi untuk melaksanakan system pendidikan sehingga mencapai hasil optimal.[7]
Perencanaan kurikulum merupakan sebuah pedoman, penggerak, dan juga sebagai motivasi dalam implementasi kurikulum. Jika sebuah kurikulum dihasilkan tanpa perencanaan yang baik maka ibarat sebuah peta yang dibuat dengan tidak tepat dan dibawa berlayar oleh perahu yang berjalan di tengah samudra, dapat dibayangkan apa yang akan terjadi. Peta itu akan membawa perahu pada dermaga yang bukan menjadi tujuannya. Dalam pendidikan pun demikian. Jika kurikulum yang diterapkan adalah kurikulum yang tidak direncanakan dengan baik, sudah tentu tujuan pembelajaran tidak akan pernah tercapai dengan baik pula.[8]
Di satu sisi, perencanaan kurikulum menyusun struktur kurikulum dan pola pembelajaran yang dituangkan dalam kompetensi diri. Kompetensi sendiri terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yanf dikembangkan berdasarkan standar kelulusan. Kurikulum direncanakan dengan mendayagunakan kondisi sekitar untuk menghasilkan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
C.    Landasan Perencanaan Kurikulum
1)      Landasan Filosofis. Dalam perencanaan kurikulum hendaknya memperhatikan falsafah bangsa dan Negara yang dianut, yang diartikan sebagai pandangan hidup dalam arti praktis. Landasan ini sangat diperlukan dalam menentukan tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
2)      Landasan Psikologis. Mengandung maksud memperhitungkan factor anak dalam proses perencanaan, yaitu dengan menimbang hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan kejiwaan anak termasuk tahap-tahap perkembangan anak.
3)      Landasan Sosiologis. Gejala-gejala sosial budaya yang berada pada suatu masyarakat, bangsa dan Negara juga perlu diperhatikan dalam perencanaan kurikulum. Hal ini meliputi keadaan masyarakat dan kebudayaannya beserta perkembangan dan perubahannya. Proses pendidikan merupakan sebuah perjalanan sejarah didalam suatu Negara yang selalu menerapkan mekanisme adaptasi untuk perubahan kearah yan lebih baik. Kekuatan yang lain pada satuan pendidikan dan perencanaan kurikulum adalah perubahan nilai struktur dari masyarakat itu sendiri.[9]
4)      Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu juga diperhatikan dengan maksud agar kurikulum yang dihasilkan dapat mengakomodasi, menyesuaiakan, dan mengikuti perkembangan IPTEK yang tentunya menjadi harapan semua pihak.[10]
Berdasarkan hal tersebut, semuanya akan bertanggung jawab dalam mengembangkan kurikulumkedalam bentuk landasan perencanaan yang merupakan proses sistematis melalui semua kegiatan dan tes pada diri peserta didik yang telah dilakukan, setelah itu mempertimbangkan sumber landasan yang tersedia. Gunanya untuk mengetahui potensi diri yang ada pada diri peserta didik.
D.    Prinsip-Prinsip Perencanaan Kurikulum
Dalam menyusun dan mempersiapkan sebuah kurikulum secara umum perlu memperhatikan beberapa prinsip perencanaan kurikulum agar perencanaan tersebut realistis dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan yang ada. Ada enam prinsip perencanaan kurikulum yang harus diperhatikan, diantaranya:
1)      Perencanaan kurikulum berkenaan dan berkaitan erat dengan pengalaman-pengalaman para siswa,
2)      Perencanaan kurikulum dibuat berdasarkan berbagai keputusan tentang isi dan proses, yang tidak terlepas dari isi, materi, pokok bahasan, bidang studi serta berkait erat dengan proses dan cara penyampaian atas isi tersebut,
3)      Perencanaan kurikulum mengandung keputusan-keputusan tentang isu dan topic,
4)      Perencanaan kurikulum melibatkan banyak pihak, antra lain kelompok guru mata pelajaran, kepala sekolah, pemerhati pendidikan, orang tua, dan pihak-pihak lain yang terkait,
5)      Perencanaan kurikulum dilaksanakan diberbagai tingkat/jenjang,
6)      Perencanaan kurikulum adalah sebuah proses yang berkesinambungan.[11]
Dalam merencanakan kurikulum, pengalaman-pengalaman siswa ketika mengikuti pembelajaran di kelas dan pengalaman siswa dalam menjalani kehidupan sehari-hari harus dipertimbangkan. Pembelajaran akan lebih berarti dan lebih menyentuh siswa ketika berkenaan dan berkaitan dengan pengalamannya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pengembangan kurikulum di Indonesia diarahkan kepada penguasaan kecakapan hidup yang sebenarnya jika kita kaji lebih mendalam arahnya kepada penguasaan berbagai keterampilan yang bermanfaat untuk mempertahankan hidup.[12]
Siswa yang maju dan berkembang secara emosional memiliki skill individu dan sifat sosialisme yang motivasional dengan learningnya, dan pada akhirnya menuju prestasi kognitif yang lebih besar. Sebagai pengalaman dalam merencanakan manajemen, siswa harus memahami pembelajaran yang diarahkan dalan studi penelitian.
E.     Karakteristik Perencanaan Kurikulum
1)      Perencanaan kurikulum harus berdasar konsep yang jelas tentang berbagai hal yang menjadikan kehidupan lebih baik.
2)      Perencanaan kurikulum harus dibuat dalam kerangka kerja yang komprehensif, yang mempertimbangkandan mengoordinasikan unsur-unsur esensial belajar-mengajar efektif.
3)      Perencanaan kurikulum harus bersifat reaktif dan antisipatif.
4)      Tujuan-tujuan pendidikan harus meliputi rentang yang luas akan kebutuhan dan minat yang berkenaan dengan individu dan masyarakat.
5)      Rumusan berbagai tujuan pendekatan harus diperjelas denan ilustrasi yang konkret.
6)      Masyarakat luas mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mengetahui berbagai hal yang ditujukan bagi anak.
7)      Dengan keahlian profesional, pendidik berhak dan bertanggung jawab mengidentifikasi program sekolah yang akan membimbing siswa ke arah pencapaian tujun pendidikan.
8)      Perencanaan kurikulum dan pengembangan kurikulum paling efektif jika dikerjakan secara bersama.
9)      Perencanaan kurikulum harus memuat artikulasi program sekolah.
10)  Program sekolah harus dirancang untuk mengoordinasikan semua unsur dalam kurikulum kerangka kerja pendidikan.
11)  Masing-masing sekolah mengembangkan dan memperhalus suatu struktur organisasi yang memfasilitasi studi masalah-masalah kurikulum dan mensponsori kegiatan kurikulum.
12)  Perlunya penelitian tindakan dan evaluasi untuk menyediakan revilitasi rencana dan program kurikulum.
13)  Partisipasi kooperatif harus dilaksanakan dalam kegiatan-kegiatan perencanaan kurikulum melibatkan masyarakat dan para siswa.
14)  Dalam Perencanaan kurikulum harus diadakan evaluasi secara kontinu.
15)  Sekolah hendaknya merespon dan mengakomodasi perubahan, pertumbuhan dan perkembangan.
Karakteristik tersebut hendaknya dijadikan rambu-rambu para pengembang kurikulum sehingga kurikulum yang dihasilkan berdaya guna tinggi dan mudah diimplementasikan disetiap satuan pendidikan. Kekuasaan yang luas untuk mengembangkan program kurikulum melihat dari pandangan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik dalam menjalankan perencanaan yang akan dulaksanakan[13]
F.     Tingkatan Perencanaan Kurikulum
1)      Classroom Level (Tingkat Kelas)
Dalam tingkat ini guru sangat berperan tidak hanya dalam penyusunannya, tetapi lebih dari itu, yaitu dalam implementasi dan evaluasi kurikulum tersebut. Apabila guru menemui kesulitan untuk menyusun program kurikulum dapat meminta bantuan kepala sekolah, pengawas, atau kepala departemen.
2)      The Team, Grade, and Department Level (Tingkat Tim, Kelas, dan Jurusan)
Pada tingkat ini guru bekerjasama dengan yang lain untuk menyusun rancangan kurikulum, adakala dengan satu bidang studi atau antarbidang studi pada jenjang pendidikan tertentu. Terdapat empat pola perencanaan kurikulum pada jenjang pendiikan antara lain:
a.       Team in open space school. Diterapkan pada lingkup sekolah yang relative kecil, perencanaan dilaksanakan oleh satu seksi yang melibatkan kepala sekolah, ketua tim, dan guru sebagai anggota,
b.      Two team of one grade level in an open space elementary school.Diterapkan pada sekolah yang lebih kompleks dari pola 1, dimana perencanaan melibatkan dua tim penyusun terdiri dari kepala sekolah, koordinator tim, ketua tim 1 beserta anggota, ketua tim 2 beserta anggotanya. Pola pertama dan kedua diterapkan dalam sekolah dasar,
c.       Grade particular level of secondary school. Digunakan atas kenyataan adanya strutur khusus dalam tingkat kelas, yaitu pada tingkat sekolah menengah. Pada perencanaan pola ini merupakan perencanaan dari semua mata pelajaran, yang dalam praktiknya melibatkan masing-masing guru inti bidang studi. Kegiatan pada pola ini adalah untuk merancang kurikulum seluruh mata pelajaran,
d.      Organizational pattern of all members of a secondary department. One faculty member happens to also serve as a grade coordinator. Pola keempat merupakan perencanaan kurikulum pada tingkat sekolah menengah untuk merancang kurikulum suatu bidang studi tertentu. Tim dari kepala sekolah, ketua tim bidang studi, dan guru-guru pada bidang studi yang sama.
3)      The School Level (Tingkat Sekolah)
Pada tingkat pembahasan yang lebih luas dan  kompleks yang tidak hanya memuat rencana terhadap seputar program pembelajaran, tetapi menyangkut komponen pendidikan yang lain (contoh: pembiayaan) maka sudah menjadi hal yang wajib dilaksanakan hanya oleh sekolah. Sekolah harus menyiapkan suatu mekanisme agar suatu kurikulum dapat diterapkan dan diintegrasikan, dapat dipahami, diterima, disetujui, oleh semua fakultas atau jurusan.
4)      The School District Level (Tingkat Wilayah Sekolah/Distrik)
Rencana program-program yang telah disusun oleh sekolah sebaiknya dikoordinasikan dengan program pada sekolah-sekolah yang lain yang berada dalam suatu wilayah/distrik. Lembaga yang menangani wilayah seperti dinas tingkat kabupaten seharusnya mengoordinir program-program sekolah dalam wilayahnya. Hal ini berdasarkan adanya kesamaan kebutuhan dan keadaan yang ada pada sekolah-sekolah tersebut.
5)      The State Level (Tingkat Negara/Nasional)
Dalam suatu Negara, level ini merupakan level tertinggi dalam proses perencanaan kurikulum. Negara merupakan kekuatan pokok dalam pengembangan kurikulum dengan tanggung jawabnya atas pendidikan nasional. Dalam pelaksanaannya melibatkan tiga pihak terkait yang berkompeten yaitu Departemen Pendidikan Nasional, Organisas dalam proses perencanaan kurikulum. Negara merupakan kekuatan pokok dalam pengembangan kurikulum dengan tanggung jawabnya atas pendidikan nasional. Dalam pelaksanaannya melibatkan tiga pihak terkait yang berkompeten yaitu Departemen Pendidikan Nasional, Organisasi Profesi, dan Badan Legislatif Negara. Di Indonesia saat ini, berkaitan dengan penyusunan kurikulum pemerintah menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah.[14]
G.    Komponen-Komponen Perencanaan Kurikulum
Komponen-komponen yang perlu direncanakan, dapat di deskripsikan sebagai berikut:
1)      Tujuan, diperlukan untuk memberikan arah pada kegiatan yang dilakukan.
2)      Isi, merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
3)      Aktivitas belajar, adalah berbagai aktivitas yang diberikan para pembelajar dalam situasi belajar mengajar.
4)      Sumber belajar, sumber yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan antara lain buku dan bahan cetak, perangkat lunak computer, media audiovisual.
5)      Evaluasi, berguna untuk mengetahui tingkat ketercapaian pelaksanaan tujuan, dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan terbuka. Kegiatan evaluasi harus dilakukan secara sistematik, sisematis, dan komprehensif yang mengacu pada visi, misi, dan tujuan kurikulum. Pengendalian mutu hasil pelaksanaan[15]
Pengarahan proses pembelajaran sebagai intruksional, yang memimpin perubahan dan pengembangan. Akan tetapi, evaluasi sistematis untuk mengumpulkan informasi yang dikelola yang sudah dilanjutkan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil dan memgumpulkan informasi tersebut.

H.    Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Perencanaan Kurikulum
1.      Administrator
Administrator dibawah kepwemimpinan sekolah berperan sebagai penyusun kalender pendidikan. Dalam penyusunan kurikulum, kepala sekolah ada yang bersifat aktif ada juga yang pasif dengan memberikan tugas tersebut pada bagian dibawahnya. Sering pula administrator memosisikan diri sebagai pimpinan pembelajaran, tetapi ada juga yang mengakui sebagai manajer utama.

2.      Pelajar/Siswa
Pelajar atau siswa dapat memiliki peran langsung. Di beberapa sekolah, siswa dapat disertakan dalam penyusunan kurikulum dengan memasukkannya sebagai anggota penyusun. Namu  hal ini jarang terjadi. Hal ini dilakuan agar materi dan kurikulum dapat diterima dengan baik. Seangkan peran tidak langsung, ada pada keadaan input siswa. Hal terpenting adalah peran siswa dalam memberikan umpan balik tentang kurikulum kepada para penyusun sehingga masukan dari siswa dapat digunakan sebagai petunjuk penyusunan kurikulum.

3.      Warga Masyarakat
Peran orang tua dan warga masyarakat dalam pengembangan kurikulum pada saat ini semakin meluas, mereka berperan dengan banyak cara, diantaranya dengan membentuk komite untuk memberikan masukan dalam penyusunan kurikulum.

4.      Penyusun Kurikulum
Merupakan pemegang tanggung jawab terbesar yang bekerja sama satu dengan lain untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum. Kualitas kurikulum ditentukan kerja mereka sehingga mereka yang menjadi penentu kualitas rancangan kurikulum yang dihasilkan.[16]



5.      Guru
Guru adalah kelompok yang dominan dalam perencanaan kurikulum. Guru merupakan pihak yang ikut dalam merencanakan, mengimplementasikan, mengevaluasi, dan bahkan menerima umpan balik dari siswa hingga menemukan ide-ide baru bagi perbaikan program. Guru dapat menempati posisi sebagai inti dalam kelas, sekolah, dan tingkat distrik atau sektor. Para guru perlu diberikan pembinaan peningkatan akademik seperti, mengikuti penataran, sekolah lebih lanjut, diskusi rutin guru bidang studi sejenis, seminar, loka karya, autodidak, dan sebagainya.[17]
6.      Pimpinan Penyusun Kurikulum
Ini memegang peran utama dalam kegiatan kurikulum karena kesuksesan sebuah kurikulum merupakan tanggung jawab dari pimpinan kurikulum. Kemampuannya memimpin kegiatan sangat berpengaruh pada hasil yang dicapai dalam menghasilkan kurikulum. Pimpinan penyusun kurikulum dapat berasal dari pengawas, konsultan kurikulum, direktur pembelajaran, dan asisten kepala sekolah yang membidangi kurikulum.
I.       Kerangka Kerja Perencanaan Kurikulum
Agar perencanaan kurikulum dapat tersusun secara sistematis, diperlukan adanya kerangka kerja sebagai berikut:
1.      Perencanaan kurikulum harus berdasar kepada landasan pokok filosofi, sosiologi, dan psikologi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.      Berdasarkan pada pondasi tersebut dirumuskan tujuan-tujuan yang hendak dicapai yang adakalanya bersifat nasional sampai tingkat sekolah.
3.      Rencana kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan yang dirumuskan dalam perencanaan kurikulum dituangkan dalam rancangan komponen-komponen pendidikan mencakup tujuan, isi, kegiatan, waktu pelaksanaan, sumber belajar dan evaluasi.
4.      Dalam mengambil keputusan perencanaan kurikulum dipandang perlu untuk selalu mempertimbangkan aspek-aspek seperti prinsip-prinsip belajar, karakteristik pembelajar, sumber daya umum, pendekatan pembelajaran dan struktur pengetahuan.[18]
Mencapai keputusan dan keseimbangan dalam kurikulum merupakan anggung jawab yang penting dari perencanaan kurikulum. Perencanaan kurikulum juga harus menjamin kurikulum yang diunggulkan dengan penentuan cakupan dan urutan integrasi materi pelajaran.



  [1] Dinn Wahyudin, Manajemen Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 80-81
[2] Abdul Manab, Manajemen Kurikulum Pembelajaran di Madrasah: Pemetaan Pengajaran,(Yogyakarta: Kalimedia, 2015), hlm. 1
[3] Ibid, hlm. 81
  [4] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), hlm. 3
[5] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 6
[6] Wahyudin, Manajemen Kurikulum , hlm. 80-82
[7] Ibid, hlm. 81
[8] Ibid, hlm. 82
[9] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), hlm. 25
  [10] Wahyudin, Manajemen Kurikulum , hlm. 83
[11] Ibid, hlm. 84
[12] Ibid, hlm. 83-84
[13] Ibid, hlm. 84
[14] Ibid, hlm. 85-86
[15] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), hlm. 18
[16] Wahyudin, Manajemen Kurikulum , hlm. 87
[17] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Rineka Cipta,2010), hlm. 131
[18] Wahyudin, Manajemen Kurikulu,  hlm. 89-90

Komentar