Pemeliharaan Sapras
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Proses pendidikan sangat memerlukan
sarana dan prasarana. Sementara itu, saran dan prasarana akan mengalami
penyusutan kualitas dari waktu ke waktu. Sejak barang diterima dari penjual
atau pemborong, sejak itu pula barang tersebut akan mengalami penyusutan
kualitas. Baik kualitas maupun kuantitas sarana dan prasarana pendidikan akan
menurun drastis jika tidak dilakukan upaya pemeliharaannya secara baik. Oleh
karena itu, perlu dilakukan upaya pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
secara kontinu.
Pemeliharaan
adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua barang
selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdayaguna dan
berhasil guna. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan dan pencegahan dari
kerusakan suatu barang.[1] Pemeliharaan
mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan
tersebut tetap dalam keadaaan baik. Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang,
yaitu dengan cara berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat
khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis
barang yang dimaksud.
Menurut Soenarto,
pemeliharaan adalah upaya untuk membuat kondisi sarana dan prasarana tetap
terjaga dengan baik dan menghindari kerusakan yang terlalu dini. Dengan
demikian peralatan yang terawat dengan baik akan mudah untuk dipakai dan dapat
menghemat biaya pembelian barang baru.
Menurut
Sarjiman pemeliharaan adalah merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka
mempertahankan atau mengembalikan peralatan pada kondisi yang dapat diterima.
Kondisi peralatan yang selalu dapat diterima tersebut dimaksudkan agar sarana
atau fasilitas sekolah dalam keadaan siap pakai seoptimal mungkin, untuk
meningkatkan dan memperpanjang usia pakai, mengetahui adanya keruskan atau
gejala kerusakan serta untuk menghindari terjadinya kerusakan lebih fatal.[2]
Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan
dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan
siap untuk digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai
tujuan pendidikan. pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan
dari kerusakan suatu barang sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap
digunakan. Pemeliharaan mencakup daya upaya yang terus-menerus untuk
mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik.[3]
B. Tujuan dan
Manfaat Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.
Tujuan
Pemeliharaan
Tujuan
pemeliharaan yang utama dapat didefinisikan dengan jelas sebagai berikut :
a.
Untuk
memperpanjang usia kegunaan aset, yaitu setiap bagian dari suatu tempat kerja,
bangunan dan isinya;
b. Untuk
menjamin ketersediaan optimum peralatan yang dipasang untuk produksi atau jasa;
c. Untuk
menjamin kesiapan operasional dari seluruh peralatan yang diperlukan dalam
keadaan darurat setiap waktu;
d. Untuk
menjamin keselamatan orang yang menggunakan alat tersebut.
2. Manfat
Pemeliharaan
Pemeliharaan yang baik akan
memberikan manfaat yang baik untuk negara maupun untuk pengawai yang menangani
peralatan tersebut.
a. Manfaat bagi
negara, yaitu :
1) Jika
peralatan terpelihara baik, umurnya akan awet yang berarti tidak perlu
mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat;
2) Pemeliharaan
yang baik akan menyebabkan jarang terjadi kerusakan yang berarti sehingga biaya
pembelian dapat ditekan seminim mungkin;
3) Dengan
adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga menghindari
kehilangan;
4) Dengan
adanya pemeliharaan yang baik, akan enak dilihat dan dipandang;
5) Pemeliharaan
yang baik menghasilkan hasil pekerjaan yang baik.
b. Manfaat bagi
pengawai yaitu memudahkan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.[4]
C. Proses
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pemeliharaan dilakukan agar setiap
barang yang kita miliki senantiasa dapat berfungsi dan digunakan dengan lancar
tanpa banyak menimbulkan gangguan atau hambatan, maka barang-barang tersebut
perlu dirawat secara baik dan terus-menerus untuk menghindarkan adanya
unsur-unsur pengganggu atau perusak. Dengan demikian kegiatan rutin harus
dilakukan agar barang tetap dalam keadaan baik dan berfungsi baik pula (running
well).
Pemeliharaan dapat dibagi menjadi :
1.
Berdasarkan
kurun waktu
Pemeliharaan
menurut ukuran waktu dapat dilakukan, dengan dua cara :
a.
Pemeliharaan
sehari-hari
Pemeliharaan ini dapat dilakukan
setiap hari (setiap akan atau sesudah dipakai). Dilaksanakan oleh pengawai yang
menggunakan barang tersebut dan bertanggung jawab atas barang itu, misalnya
pengemudi mobil pemegang mesin TIK, mesin stensil dan sebagainya, harus
memelihara kebersihan dan memperbaiki kerusakan-kerusakan kecil.
b.
Pemeliharaan
berkala
Pemeliharaan ini dapat dilakukan
secara berkala atau dalam jangka waktu tertentu sesuai petunjuk penggunaan
(manual), misalnya 2 atau 3 bulan sekali dan sebagainya (seperti mesin tulis)
atau setelah jarak tempuh tertentu (kendaraan bermotor) atau jam pakai tertentu
(mesin statis) dapat dilakukan sendiri oleh pemegangnya atau penanggung
jawabnya atau memanggil ahli untuk melakukannya.
2. Umur
penggunaan barang pada instansi dapat dilihat dari dua aspek :
a. Usia barang
secara fisik
Setiap
barang terutama barang elektronik atau mesin mempunyai batas waktu tertentu
dalam penggunaaannya. Untuk peralatan dan mesin kondisi usang itu sangat
relativ, karena itu perlu disepakati batas-batasnya.
b. Usia barang
secara administratif
Dalam
pelaksanaan kegiatan sehari-hari jarang ditemui barang yang keadaanya secara
fisik telah 0%, sebab kalau terjadi hal yang demikian jelas telah mengganggu
kelancaran kegiatan dalam organisasi, oleh karena itu biasanya barang dalam
kondisi yang kapasitasnya lebih kurang dari 50% sudah diusulkan untuk
dihapuskan karena hanya akan mempersempit ruangan saja dan biaya perawatannya
juga akan lebih besar. Masa pemakaian barang yang berwujud seperti kendaraan
dinas selama 5 atahun.
c. Pemeliharaan
dalam aspek hukum
Ditujukan
untuk memperjelas dan mempertegas kepemilikan barang sehingga tidak dapat
diganggu oleh pihak lain. Pemeliharaan seperti ini dapat berbentuk:
1) Pengurusan
sertifikat kepemilikan tanah;
2) Surat izin
mendirikan dan penggunaaan barnag bangunan;
3) Pengurusan
STNK dan BPKB pada kendaraan bermotor dan suart-surat lainnya.
3. Pemeliharaan
dari segi penggunaan
Barang yang digunakan harus sesaui
dengan fungsinya sehingga dapat mengurangi kerusakan pada barang tersebut.
Misal : penggunaan komputer yang digunakan untuk keperluan kantor, bukan untuk
yang lainnya. Penggunaan barang pada umumnya dibedakan pada dua hal, yaitu :
memperlakukan dan menjalankan. Istilah-istilah ini dalam kegiatan sehari-hari
kadang kita campuradukan pengertiannya karena dalam kenyataannya ada alat-alat
yang tidak pernah dijalankan tetapi digunakan seperti penggaris, papan tulis,
pensil, dan sebagainya.
Berdasarkan
hal tersebut perlu disepakati perbedaan antara menggunakan, memperhatikan, dan
menjalankan. Menggunakan adalah
pengertian secara umum untuk memanfaatkan suatu barang. Memperlakukan adalah
pengertian secara khusus dalam menerapkan suatu metode untuk menggunakan barang
secara langsung atau tidak, yang dipengaruhi oleh selera pribadi barang.
Sedangkan menjalankan adlah pengertian secara khusus yang diterapkan pada
barang yang struktur intern fisiknya ada yang bergerak atau barang itu
seluruhnya bergerak.
4. Pemeliharaan
menurut keadaan barang
Pemeliharaan
yang dilakukan menurut keadaan barang dilakukan terhdapa barang habis pakai dan
barang tak habis pakai.
a. Pemeliharaan
barang habis pakai
Pemeliharaan ini merupakan penyimpanan sebelum barang
tersebut dipergunakan.
b.
Pemeliharaan
barang tahan lama
Bahan tahan lama dapat dikelompokkan
menjadi :
1)
Mesin-Mesin
Mesin-mesin memerlukan pemeliharaan
sehari-hari dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan sehari-hari dilakukan oleh
pengawai yang diserahi tugas dan tanggung jawab terhadap alat-alat tersebut.
Contoh pemeliharaan pada mesin-mesin yang dimiliki :
a)
Mesin Tulis
Pemeliharaan sehari-hari untuk mesin
tulis dapat dilakukan dengan membersihkan debu dan kotoran lain yang melekat,
memeriksa pita mesin apakah masih dalam keadaan baik atau sudah rusak, setiap
habis dipakai, dibersihkan huruf-hurufnya dan mesin ditutup kembali dengan
tutup yang tersedia. Sedangkan pemeliharaan berkala dapat dilakukan apabila
mesin setiap hari dipakai terus-menerus, sekurang-kurangnya sebulan sekali
diminyaki dengan minyak pelumas yang biasa digunakan untuk mesin tulis, apabila
pita mesin sudah tidak nyala lagi agar segera diganti, sekurang-kurangnya 6
bulan sekali direparasi oleh tenaga ahli, jika ada kerusakan pada
komponen-komponennya, perlu diperbaiki oleh tenaga ahli.
b)
Mesin
stensil
Dibersihkan setiap selesai dipakai,
mengganti peralatan yang rusak, sekurang-kurangnya sebulan sekali diadakan
pengecekan peralatan, setiap 6 bulan sekali direparasi.
c)
Mesin Hitung
Pemeliharaan berkala untuk mesin
hitung dapat dilakukan dengan mengganti kertas strook jika habis,
sekurang-kurangnya setiap bulan sekali diadakan pengecekan keadaan
peralatannya, pelaksanaan pemeliharaan berkala sesuai dengan petunjuk dari
pabriknya.[5]
2)
Kendaraan
Untuk kendaraan bermotor diperlukan
pemeliharaan sehari-hari, berkala dan perbaikan terhadap kerusakan seperti:
a) Membersihkan
kendaraan
b) Memeriksa
air radiator
c) Memeriksa
minyak motor
d) Memeriksa
dan membersihkan air accu
e) Jika
terdapat suatu kerusakan, melaporkan ke unit yang mengurus kendaraan untuk
mendapat perbaikan.
3)
Buku-buku
Pemeliharaan terhadap buku-buku
dilakukan setiap hari secara berkala, dilakukan dengn cara penyemproyan obat
anti hama untuk waktu-waktu terrentu.
4)
Alat-alat
laboraturium
Pemeliharaan alat-alat laboraturium
dilakukan setiap hari untuk sebagian memerlukan pemeliharaan berkala. Khusus untuk alat-alat yang mudah pecah harus
ddiperhatikan penempatan alat-alat tersebut denagn cara membuatkannya
kotak-kotak khusus, kewajiban terhadap pemeliharannya dilakukan oleh tenaga
teknis dan bukan tenaga administratif.
5)
Gedung-gedung
Pemeliharaan gedung dilakuakan
setiap hari dengan cara melakukan pembersihan, perbaikan berkala dilakukan
setiap tahun dilakukan pengapuran dan perbaikan terhadap kerusakan. Perbaikan terhadap kerusakan dilakukan dengan
cara perbaikan ringan yaitu terhadap kerusakan kecil-kecil dan perbaikan berat
dilakukan seperti rehabilitasi.
Perbaikan sehari-hari dan berkala, perbaikan ringan dibebankan pada
anggaran rutin, dan rehabilitasi biayanya pada anggaran pembangunan.
Pemeliharaan gedang disekolah
menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Penjaga atau pesuruh sekolah adalah orang yang bertuagas sehari-hari
dalam memelihara kebersihan, keamanan, dan berada dibawah pengamatan.
6)
Pemeliharaan
ruang kepala sekolah
Petugas kebersihan yang melakukan
kebersihan, sedangkan yang menjaga kebersihan semua unsur yang ada dilingkungan
sekolah. Ruang kepala sekolah harus
selalu bersih dan terpelihara, terjaga kebersiahnnya, kerapihan, keindahan, dan
keharumanya.
7) Pemeliharaan
ruang kelas
Pemeliharaan
ruang kelas dilakukan dangan cara :
a)
Setiap kelas dibentuk tim piket kelas yang secara
bergiriran bertugas setiap hari membersihkan kelas.
b)
Setiap tim piket yang bertugas menyiapkan dan
memelihara perlengkapan kelas yang terdiri dari
penghapus papan tulis, sepidol/kapur, taplak meja, sapu, tempat sampah.
c) 8) Pemeliharaan
tanah
d) Pemeliharaan
tanah berupa pemugaran, pemberian tanda batas dan pembersihan. Pada prinsipnya kegiatan pemeliharaan
dilakukan agar setiap sarana dan prasarana itu siap pakai dalam proses kegiatan
belajar dan mengajar. Pelaksanaan
pemeliharaan tanah juaga meliputi pemeliharaan halama sekolah. Yang termasuk
halaman sekolah yaitu :
e) Pagar
sekolah
f) Pagar
sekolah dibuat agar tidak membahayakan peserta didik, pagar besi tidak runcing,
tingginya kurang lebih 110-140 cm.
g) Taman
sekolah
h) Penanaman
dan pengaturan pohon, rumput, dan bunga-bunga di sesuaikan dengan lokasi yang
tersedia. Kepala sekolah dapat juaga
meminta bantuan tau petunjuk dari dinas pertamanan mengenai pembinaan taman
sekolah.
i)
Tempat upacara
j)
Taman sekolah hendakanya dialas denagn semen/aspal
agar pada musim hujan tidak becek dan
tidak berdebu pada saat musim panas.
k) Lapangan olahraga
D. Penggolongan
Pekerjaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pekerjaan
Pemeliharaan dapat dibedakan sebagai berikut :
1.Perawatan
terus-menerus (teratur, rutin)
Perawatan
terus menerus atau pemeliharaan rutin ialah pemeliharaan yang dilakukan setiap
kurun waktu tertentu, misalnya harian, mingguan, bulanan dan triwulan bahkan
tahunan. Pemeliharaan rutin bertujuan untuk menjaga sarana dan prasarana agar
tetap dalam kondisi nyaman dan bertahan lama.
Kegiatan
pemeliharaan rutin dapat menjadi srana guru dalam mendidik karakter siswa
sesuai dengsn nilai-nilai universal nilai-nilai yang dapat diharapkan muncul
dalam diri siswa diantaranya, peduli lingkungan, tanggung jawab dan disiplin.
Karakter peduli lingkungan dapat muncul dalam diri siswa jika dibiasakan untuk
menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan sekolah agar tetap sehat nyaman
untuk beraktifitas. Karakter bertanggung jawab dapat muncul dengan menyadarkan
kepada siswa rasa memiliki terhadap sekolah harus dimiliki oleh seluruh warga
sekolah. Sementara karakter disiplin muncul melalui penjadwalan dan pengawasan
piket pemeliharaan sekolah.
Daftar
kegiatan pemeliharaan rutin untuk menjaga sarana dan prasarana tetap dalam
keadaan baik sebagai berikut:
a.
Sapu dan pel lantai ruang-ruang sekolah dan bagian
beranda setiap hari supaya kebersihan tetap tejaga;
b.
Pelihara kebersihan dinding dari kotoran atau gangguan
sayap dan serangga lainnya;
c.
Setelah selesai kegiatan belajar mengajar periksalah
kondisi seluruh bagian bangunan sekolah serta kamanannya;
d.
Bersihkan WC setiap hari dengan menggunakan sikat dan
air bersih;
e.
Jika terdapat wastafel dan saluran pembuangan lainnya
sebaiknya dibersihkan setiap hari;
f.
Perksa dan rawaat seluruh komponen-komponen gedung,
beri pelumas pada engsel daun pintu dan jendela, dan lain-lain secara teratur;
g.
Periksa dan rawat peralatan dan perlengkapan
kebersihan setiap hari;
h.
Potong dan rapihkan rumput yang tumbuh disekeliling
bangunan setiap hari;
i.
Bersihkan dan periksa parit/ saluran pembuangan air
disekeliling sekolah setiap minggu;
j.
Kumpulkan sampah yang ada, bakar sampah-sampah
tersebut pada tempat sampah setiap hari atau setiap minggu (tergantung
banyaknya sampah) dan timbun abuya.[6]
2.Perawatan
berkala
Perawatan berkala bertujuan untuk merawat sekaligus memperbaiki jika ada
kerusakan agar saran adan prasarana dapat berfungsi kembali sebagaimana
mestinya. Kegiatan perawatan dapat silakukan oleh warga sekolah sendiri, tetapi
untuk perbaikan dilakukan oleh diluar warga sekolah.[7]
Kegiatan perbaikan misalnya seperti
:
a.
Perbaikan atau pengecatan kusen-kusen, pintu, tembok
dan komponen bangunan lainnya yang sudah terlihat kusam;
b.
Perbaikan mebeulair (lemari, kursi, meja, dll) serta
pengecatan ulang;
c.
Pengecatan terhadap keamanan sarana bermain atau
tempat upacara;
d.
Perbaikan genteng rusak/pecah sehingga terjadi
kebocoran;
e.
Pelapisan plesteran pada tembok yang retak atau
terkelupas;
f.
Pembersihan dan pengeringan lantai halaman atau
selasar yang terkena air hujan/air tergenang.
3. Perbaikan
darurat
a.
Dilakukan terhadap kerusakan yang tidak terduga
sebelumnya dan berbahaya/merugikan apabila tidak diantisipasi secepatnya;
b.
Perbaikan bersifat sementara harus cepat selesai.
4.
Perawatan preventif
Perawatan adalah perawatan yang
dilakukan pada selang waktu tertentu dan pelaksanaannya dilakukan secara rutin
dengan beberapa kriteria yang ditentukan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk
mencegah atau mengurangi kemungkinan sarana dan prasarana tidak bekerja dengan
normal dan membantu agar sarana dan prasarana dapat aktif bekerja sesuai dengan
fungsinya.
Pekerjaan yang tergolong perawatan
preventif adalah melihat, mengecek, menyetel, mengkalibrasi, meminyaki,
penggantian suku cadang dan sebagainya. Sebagai ilustrasi pekerjaan perawatan
preventif dapat digambarkan sebagai berikut: Atap bangunan yang salah satu
gentengnya lepas atau bocor akibat hujan apabila tidak segera diperbaiki akan
menimbulkan kerusakanpada bagian bangunan yang lain seperti kasau, reng,
kerangka kuda-kuda, plafon dan isi ruangan akan cepat rusak. Oleh karena itu,
perlu dilakukan perawatan preventif.
Adapun langkah-langkahnya adalah
sebagai berikut :
a.
Menyusun program preventif di sekolah;
b.
Membentuk tim pelaksana perawatan preventif di sekolah
yang terdiri atas: Kepala sekolah, Wakil kepala sekolah, Kepala Tata Usaha dan
Wakil BP3;
c.
Menyiapkan jadwal tahunan kegiatan perawatan untuk
setiap tahun peralatan dan fasilitas sekolah;
d.
Menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja
perawatan pada masing-masing bagian di sekolah;
e.
Memberi penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan
kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam merawat
sarana dan prasarana sekolah.
Program perawatan preventif adalah
tindakan perawatan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat
fasilitas fisik sekolah, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja,
memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan, membantu ketersediaan
sarana dan prasarana yang diperlukan, terjalin keselamatan SDM yang menggunakan
sarana dan prasarana tersebut.
[1]Wahyu
Sri Ambar Arum, Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan, (Jakarta :
CV. Multi Karya Mulia), h.105.
[2].
Liya Satya, Pelaksanaan Manajemen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di SMP
Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya, https://liyaasatya.wordpress.com/2013/12/24/pelaksanaan-manajemen-pemeliharaan-sarana-dan-prasarana-di-smp-islam-al-azhar-kelapa-gading-surabaya/
(diakses pada 26 Oktober 2018 Pukul 20:41)
[3].Barnawi
& M Arifin, Manajemen Sarana & Prasarana Sekolah, (Jogjakarta :
Ar-Ruzz Media), 2012, h. 74
[4]
Op. Cit Wahyu Sri Ambar Arum, h. 107.
[5].brahim
Bafadal, Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasinya, (Jakarta
: Bumi Aksara), 2008, h .49
Komentar
Posting Komentar